You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

Persyaratan Kartu Pegawai

1. Surat pengantar dari dinas masing-maing (guru dari kepala /UPTD)

2. Foto Copy SK 80% (dilegalisir)

3. Foto Copy Konversi NIP Baru (dilegalisir)

4. Foto Copy STTP (Sertifikat Prajabatan) (dilegalisir)

5. Pas Photo Hitam Putih ukuran 3x4 cm = 4 Lembar

6. No. Telp (HP) di tulis pada Map.

Persyaratan Kartu Istri dan Suami

1. Surat pengantar dari Dinas masing-masing ( Guru dari Kepala / UPTD)

2. Mengisi Blanko (ada di BKPSDM)

3. Foto Copy SK 80% (Legalisir)

4. Foto Copy SK 100% (Legalisir)

5. Foto Copy Konfersi NIP Baru (Legalisir)

6. Foto Copy KP 4 (Legalisir)

7. Foto Copy Salinan Sah Surat Nikah (Legalisir)

CATATAN :

Bagi peserta pemohon KARIS / KARSU yang telah melasungkan PERKAWINAN KEDUA melampirkan :

  1. Mengisi Blanko LAPORAN PERKAWINAN KEDUA
  2. Surat Keterangan : - Kematian (MENINGGAL DUNIA) Dari LURAH / CAMAT SETEMPAT (legalisir)
  3. Cerai (AKTA CERAI) Berdasarkan Surat Keputusan dari Pengadilan ( Legalisir)
  4. ASLI DAN FOTO COPY KARIS / KARSU
  5. Fotocopy Salinan sah Surat Nikah Pertama (Legalisir)
  6. Pas Photo Hitam Putih Isteri / Suami Ukuran 3 x 4 cm = 4 LEMBAR
  7. No. Telp (HP) ditulis di MAP.

MASING-MASING BERKAS DIBUAT 2 (DUA) RANGKAP DAN DIPISAHKAN MENJADI 2 (DUA) BENDEL. 

Persyaratan Penganugerahan Satya Lencana

1. Surat Pengantar dari Dinas masing-masing (Guru dari Kepala/UPTD)

2. Foto Copy SK 80% (dilegalisir)

3. Foto Copy SK 100% (dilegalisir)

4. Foto Copy Konversi NIP Baru (dilegalisir)

5. Foto Copy SK. Pangkat Terakhir (dilegasisir)

6. Foto Copy SK. Jabatan (dilegalisir)

7. Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin  Tingkat Berat atau sedang dalam 1 (satu) Tahun Terakhir

8. DP. 3 Dua Tahun Terakhir  (dilegalisr)

9. Masing-maisng berkas dibuat 2 (dua) rangakap dan dipisahkan menjadi 2 (dua) bendel

CATATAN :

1. Syarat untuk mendapatkan Satya Lencana 30 Tahun harus melampirkan Foto Copy Piagam Satya Lencana 20 Tahun (dilegalisir)

2. Syarat untuk mendapatkan Satya Lencana 20 Tahun . harus melampirkan Foto Copy Piagam Satya Lencana 10 Tahun (dilegalisir)

Persyaratan Pengajuan SK Batas Usia Pensiun

1. Surat Permohona Pensiun PNS

2. Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPPC)

3. Foto Copy salinan sah SK CPNS , PNS,SK, Kenaikan Pangkat Terakhir dan Kenaikan Gaji Berkala Terakhir . Foto Copy SK Jabatan Terakhir (dilegaisir)

4. Foto Copy Salinan Sah SK Jabatan Terakhir (bila ada) (dilegalisir)

5. Foto Copy Salinan Sah Surat Nikah dan Akta Kelahiran anak (dilegalisir)

6. Foto Copy KARPEG dan KARIS/KARSU (dilegalisir)

7. Pas Photo Hitam Putih 4 x 6 cm = 6 Lembar

8. DP. 3 2Tahun Terakhir (dilegalisir) 

9. Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Berat atau Sedang dalam 1 (satu) Tahun Terakhir

10. Daftar Riwayat Hidup/Pekerjaan

11. Foto Copy Kartu Peserta Taspen (dilegalisir)

MASING-MASING BERKAS DIBUAT 3 (TIGA) RANGKAP DAN DIPISAHKAN MENJADI 3 (TIGA) BENDEL

Persyaratan Pengurusan SKPP

1. Foto Copy  SK Pensiun

2. Foto Copy SK pangkat / Berkala sebelum pensiun

3. Foto Copy SK  CAPEG / CPNS

4. Foto Copy Kartu Pegawai (KARPEG)

5. Foto Copy Surat Nikah

6. Daftar Keluarga / KP. 4

7. Foto Copy SPJ Gaji Terakhir

8. Pas Photo Hitam Putih ukuran 3 x 4 cm = 5 Lembar

9. Surat Pernyataan Bebas hutang dari Bendahara Gaji

10. Pengantar Dari Dinas Masing-masing

Persyaratan Taspen

1. Surat Pengantar dari Kepla Dinas / Kepala Bagian Kepegawaian

2. Foto Copy SK 80% (dilegalisir)

3. Foto Copy 100% (dilegalisir)

4. Foto Copy Konversi NIP Baru (dilegalisir)

5. KP4 (dilegalisir)

6. Foto Copy SPJ Gaji (dilegalisir)

7. Surat Perintah Melaksanakan tugas (SPMT) (dilegalisir)

8. No. Telp (HP) ditulis di MAP

MASING-MASING BERKAS DIBUAT 2 (DUA) RANGKAP DAN DIPISAHKAN MENJADI 2 (DUA) BENDEL

Pesyaratan Cuti

1. Surat Permohonan Diketahui Alasan Langsung

2. Surat Pengantar

3. Foto Copy SK 80% (dilegalisir)

4. Foto Copy Konversi NIP Baru (dilegalisir)

5. Foto Copy SK Pangkat Terakhir (dilegalisir)

6. Foto Copy SK Jabatan (dilegalisir)

7. Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Berat atau sedang dalam 1 (satu) Tahun terakhir

8. DP. 3 Dua Tahun Terakhir (dilegalisir)

9. Masing-masing berkas dibuat 2 (dua) rangkap dan dipisahkan menjadi 2 (dua) bendel

CATATAN :

1. Syarat untuk mendapatkan Satya Lencana 30 Tahun, harus melampirkan Foto Copy Piagam Satya Lencana 20 Tahun (dilegalisir)

2. Syarat untuk mendapatkan Satya Lencana 20 Tahun. harus melampirkan Foto Copy Piagam Satya Lencana 10 Tahun (dilegalisir)

Persyaratan Izin Belajar

1. SK 80 % dan 100 % SK Terakhir (3 Tahun dari PNS)

2. Surat Pengantar dari Dinas

3. Surat Rekomendasi

4. KARPEG

5. Ijazah Terakhir

6. DP3 2 Tahun Terakhir

7. Surat Keterangan Kuliah

8. Jadwal Kuliah

9. Surat Keterangan Akreditasi B

10. Surat Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin Tingkat Sedang atau Berat yang dinyatakan secara tertulis dari INSPEKTORAT Kab. Lampung Tengah

11. MASING-MASING BERKAS RANGKAP 2 (DUA)

Persyaratan Kenaikan Pangkat PNS Reguler

1. Foto copy SK Konversi NIP

2. Foto Copy/ salinan sah kartu pegawai

3. Foto Copy/ salinan sah SKP 2 (dua) tahun terakhir.

4. Foto Copy/ salinan Sah SK Pangkat Terakhir

5. Foto Copy/salinan sah Surat Tanda Lulus Ujian Dinasbagi yang pindah golongan

6. Foto Copy/ salinan sah Ijazah terakhir dan Surat Izin Belajar bagi yag memperoleh peningkatan pendidikan

7.Foto Copy/Salinan sah SK Pengangkatan pertama (CPNS) dan SK PNS (100%)

8. Foto Copy/ salinan sah Berita acara Sumpah/janji PNS bagi yang diusulkan Kenaikan Pangkat pertama kali

9. Foto Copy/ salinan sah SK Mutasi alih tempat tugas yang terakhir

10. Daftar Promosi Kenaikan Pangkat  dan Surat Pernyataan

Persyaratan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah

1. Memenuhi persyaratan sesuai PERATURAN BUPATI LAMPUNG TENGAH Nomor 16 Tahun 2011 tanggal 1 Juli 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kenaikan Pangkat  bagi PNS  yang memperoleh STTB/Ijazah.

2. Penetapan Angka Kredit (PAK) Asli. baru dan foto copy sah Penetapan Angka Kredit (PAK) lama bagi PNS Fungsional.

3. Foto Copy SK Konversi NIP.

4. Foto Copy / salinan sah Kartu Pegawai.

5. Foto Copy/ saliunan sah  SKP  2 (dua) tahun terakhir.

6. Foto Copy / salinan sah SK Pangkat Terakhir.

7. Foto Copy / salinan sah Ijazah yang di legalisir oleh pejabat yang berwenang.

8. Foto Copy/ salinan sah Surat Izin Belajar bagi yang memperoleh Peningkatan Pendidikan.

9. Foto Copy/ salinan sah Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat.

10. Surat Keterangan Uraian Tugas yang ditandatangani serendah-rendahnya oleh pejabat Eselon II.

11. Foto Copy / salinan sah SK Pengangkatan Pertama (CPNS) dan SK PNS (100%)

12. Foto Copy / salinan sah Berita Acara Sumpah / Janji PNS bagi yang diusulkan kenaikan pangkat pertama kali.

13. Foto copy/ salinan sah SK Mutasi alih tempat tugas yang terakhir.

14. Daftar Promosi Kenaikan Pangkat dan Surat Pernyataan

Persyaratan Kenaikan Pangkat Menduduki Jabatan Struktural

1. Foto Copy SK Konversi NIP

2. Foto Copy / salinan sah Kartu Pegawai

3. Foto Copy / salinan sah  SKP 2(dua) tahun terakhir

4. Foto Copy/ salinan sah SK Pangkat Terakhir

5. Foto Copy / Salinan sah Ijazah yang di legalisir  oleh Pejabat yang berwenang.

6. Foto Copy / salinan sah SK 2(dua) Jabatan Terakhir

7. Foto Copy / salinan sah SPP (Surat Pernyataan Pelantikan) 2 (dua) jabatan terakhir (bagi yang menduduki jabatan struktural)

8. Daftar Riwayat Jabatan  (bagi yang menduduki jabatan struktural)

9. Foto Copy / salinan sah SPAMA / Diklat Pim. Tk III/ Surat Tanda Lulus Ujian Dinas bagi yang pindah golongan.

10. Foto Copy/ salinan sah Ijazah terakhir dan Surat Izin Belajar bagi yang memperoleh peningkatan Pendidikan

11. Foto Copy / salinan sah SK Pengangkatan Pertama (CPNS) dan SK PNS (100%)

12. Daftar Promosi Kenaikan Pangkat dan Surat Pernyataan

Persyaratan Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional

1. Foto Copy sah Penetapan Angka Kredit (PAK) lama, Invasing PAK dan Asli Penetapan Angka Kredit (PAK) baru bagi PNS Fungsional.

2. Foto copy sah SK Konversi NIP.

3. Foto Copy / salinan sah Kartu Pegawai.

4. Foto Copy / salinan sah SKP 2(dua) tahun terakhir.

5. Foto Copy / salinan sah SK Pangkat Terakhir.

6. Foto Copy/ salinan sah SK 2 (dua) Jabatan Terakhir

7. Foto Copy / salinan sah SPP (Surat Pernyataan Pelantikan) 2 (dua) jabatan terakhir (bagi yang menduduki jabatan struktural).

8. Daftar Riwayat Jabatan (bagi yang meduduki jabatan struktural)

9. Foto Copy / salinan sah SPAMA/ Diklat Pim. Tk III/ Surat Tanda Lulus Ujian Dinas bagi yang pindah golongan.

10. Foto Copy / salinan sah Ijazah terakhir dan Surat Izin Belajar bagi yang memperoleh peningkatan pendidikan.

11. Foto copy / salinan sah SK Pengangkatan Pertama (CPNS) dan SK PNS (100%)

12. Foto Copy / salinan sah Berita Acara Sumpah / Janji PNS yang diusulkan Kenaikan Pangkat pertama kali

13. Daftar Promosi Kenaikan Pangkat dan Surat Pernyataan.