You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.
Nama

VERADINATA, S.Sos.

  • (0725) 5260012
  • info.bkpsdmlamteng@gmail.com
Jabatan
Sekretaris BKPSDM
Pendidikan
Strata 1
tugas pokok dan fungsi

Sekretariat mempunyai tugas mengoordinasikan menyiapkan   perumusan kebijakan teknis dan menyelenggarakan tugas-tugas Bidang secara terpadu, melayani dan mengendalikan administrasi, yang meliputi perencanaan dan pelaporan, keuangan dan aset, serta umum dan kepegawaian.

Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Sekretariat menyelenggarakan fungsi :

  1. pengkoordinasian penyiapan perumusan kebijakan teknis;
  2. pengkoordinasian penyelenggaraan tugas dan fungsi bidang-bidang secara terpadu;
  3. pengkoordinasian penyelenggaraan pelayanan dan pengendalian administrasi perencanaan program dan kegiatan serta pelaporan;
  4. pengkoordinasian penyelenggaraan pelayanan dan pengendalian administrasi keuangan dan aset;
  5. pengkoordinasian penyelenggaraan pelayanan dan pengendalian administrasi umum dan kepegawaian; dan
  6. pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala BKPSDM sesuai dengan tugas dan fungsi.

KHOIRUL NAZMI, S.Ag.
Kasubag. Perencanaan dan Pelaporan
Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan

Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan mempunyai tugas pokok merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, melaporkan pelaksanaan tugas dan mengkoordinasikan penyusunan rencana kerja program dan kegiatan.

EVI ERNAWATI, S.IP
Kasubag. Keuangan dan Aset
Sub Bagian Keuangan dan Aset

Sub Bagian Keuangan dan Aset mempunyai tugas pokok menyelenggarakan, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas pengelolaan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan Badan, serta pengelolaan BKPSDM

SUSANA, S.IP., M.M.
Kasubag. Umum dan Kepegawaian
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan pelayanan ketatausahaan, rumah tangga, kepegawaian internal BKPSDM, hukum, organisasi, protokol dan hubungan masyarakat.