Logo loader

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembagan Sumber Daya Manusia

pas-foto
VERADINATA, S.Sos.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembagan Sumber Daya Manusia

Informasi
Bagian
: Sekretariat Badan Kepegawaian dan Pengembahan Sumber Daya Manusia
Pendidikan
: Strata 1

Tugas Pokok dan Fungsi

Sekretariat mempunyai tugas mengoordinasikan menyiapkan perumusan kebijakan teknis dan menyelenggarakan tugas-tugas Bidang secara terpadu, melayani dan mengendalikan administrasi, yang meliputi perencanaan dan pelaporan, keuangan dan aset, serta umum dan kepegawaian.

Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Sekretariat menyelenggarakan fungsi :

  1. pengkoordinasian penyiapan perumusan kebijakan teknis;
  2. pengkoordinasian penyelenggaraan tugas dan fungsi bidang-bidang secara terpadu;
  3. pengkoordinasian penyelenggaraan pelayanan dan pengendalian administrasi perencanaan program dan kegiatan serta pelaporan;
  4. pengkoordinasian penyelenggaraan pelayanan dan pengendalian administrasi keuangan dan aset;
  5. pengkoordinasian penyelenggaraan pelayanan dan pengendalian administrasi umum dan kepegawaian; dan
  6. pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala BKPSDM sesuai dengan tugas dan fungsi.

Kabupaten Lampung Tengah terdiri dari 28 kecamatan, 301 Kampung dan 10 kelurahan.